PEMUDA DAN SOSIALISASI

Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, red), akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa. (http://lalayulia.blogspot.com/2011/10/pemuda-dan-sosialisasi.html)

Pemuda adalah suatu generasi yang di pundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Di samping menghadapi beragai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, pada tahapan pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kempuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. (http://trianatanti.blogspot.com/2011/10/pemuda-dan-sosialisasi.html).

Pemuda merupakan generasi yang sangat penting dalam sebuah negara. Apabila pemuda-pemuda tersebut tidak bisa melanjutkan tugas-tugas negara, maka negara tersebut akan hancur. Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa Bayi               : 0 – 1 tahun
Masa Anak              : 1 – 12 tahun
Masa Puber             : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa Dewasa          : 21 tahun keatas

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan Anak        : 0 – 12 tahun
Golongan Remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan Dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta. http://arifrahman29.blogdetik.com/2011/11/02/pemuda-dan-sosialisasi/

Internalisasi, belajar dan spesialisasi. Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama, yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead. Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
”Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.

“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.

“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
 Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak diberi label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititikberatkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. http://arifrahman29.blogdetik.com/2011/11/02/pemuda-dan-sosialisasi/

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
 a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
 c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
 d. Kurangnya lapangan kerja/ kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/ setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
 e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
 f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Kesimpulan
Jadi pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Pemuda merupakan generasi yang sangat penting dalam suatu negara. Pemuda merupakan penentu bagaimana negaranya nanti. Maju mundurnya suatu negara tergantung pada bagaimana pemuda-pemuda negara tersebut. Proses sosialisasi menentukan bagaimana pemuda tersebut. Baik buruk pemuda dalam suatu negara tergantung bagaimana prosess sosialisasinya.







Comments

Popular Posts